TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami tega aniaya istrinya dengan senjata tajam terjadi di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial MHL.
Pria 40 tahun itu kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara akibat lukanya, korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Sumberjambe, AKP Istiono membenarkan kasus ini.
Baca juga: Motif Kakak Ipar Aniaya Bocah 14 Tahun Hingga Tewas di Karawang Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal
Ia mengatakan, latar belakang penusukan karena MHL marah, setelah sang istri tidak mau diajak rujuk.
Pasangan suami istri tersebut memiliki persoalan keluarga.
Sudah dua bulan terakhir, keduanya pisah ranjang, meskipun belum bercerai secara resmi.
Beberapa hari lalu, dia mengajak sang istri berbaikan, dan rujuk. Namun permintaan itu ditolak oleh sang istri.
"Suami ini mengajak rujuk. Tetapi si istri menolaknya," ujar Istiono, Jumat (20/5/2022).
Mendengar jawaban sang istri, MHL emosi. Dia pun mengambil pisau dapur yang terselip di dinding bambu rumahnya.
Secara membabibuta, MHL mengarahkan pisau ke perut dan wajah sang istri.
Baca juga: Tak Terima Bajunya untuk Lap Air Kencing, Remaja di Kukar Tega Aniaya Neneknya, Wajah Korban Memar
Akibatnya, perempuan berusia 37 tahun tersebut mengalami luka robek di perut, pipi, kepala, dan tangan.
Sang istri berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.