News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat Kemendagri Heriyandi Roni Jadi Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dilantik Paling Lambat 25 Mei 2022

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekjen Kemendagri, Heriyandi Roni ditunjuk sebagai penjabat Bupati Bengkulu Tengah.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Heriyandi Roni ditunjuk sebagai penjabat Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah. Heriyandi Roni adalah pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Iya benar SK ketetapannya sudah diserahkan pagi tadi," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Sabtu (21/5/2022).

Diketahui Heriyandi Roni merupakan Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekjen Kemendagri.

Setelah ditentukannya Penjabat Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah ini, selanjutnya Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta untuk langsung melaksanakan pelantikan.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan akan melakukan pelantikan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah paling lambat pada Rabu 25 Mei 2022 atau paling cepat Selasa 24 Mei 2022.

Mengingat pada hari Senin tersebut masih ada agenda, yakni peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Seluma dan HUT Kabupaten Kaur sekaligus pembukaan MTQ yang tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Kaur.

"Kalau pelantikan kita akan sesuaikan dengan situasi. Yang jelas kalau situasi sudah siap, baru kita lantik," kata Rohidin.

Baca juga: Beredar Tiga Nama Calon Kuat Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, Gerindra Sebut Tergantung Jokowi

Gubernur juga telah mengeluarkan SK penunjukan Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Edy Hermansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Mengingat masa jabatan Bupati Bengkulu Tengah, Feri Ramli dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Septi Peryadi akan berakhir Minggu, 22 Mei 2022.

"Saya kira itu langsung saja dijalankan dulu oleh Sekda Bengkulu Tengah yang sudah kita buatkan SK nya untuk menjadi PLH Bupati. Mungkin sekitar 2 sampai 3 hari," ungkap Rohidin.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Pejabat Kemendagri Heriyandi Roni, Ditunjuk Sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini