Pelaksana tugas (Plt) Camat Bulakamba Setiawan Nugroho menuturkan, sosok yang terekam kamera pengawas itu merupakan seorang pamong desa di wilayahnya.
Adapun sepeda motor yang dipakai merupakan motor dinas salah satu kepala desa di Kecamatan Bulakamba.
Setiawan menjelaskan, kendaraan tersebut awalnya dipakai oknum itu untuk mengurus keperluan administrasi di kantor Pengadilan Agama pada Jumat.
Ia menerangkan, kendaraan dinas kepala desa diperbolehkan dipakai oleh perangkat desa untuk melayani keperluan masyarakat.
"Namun yang terpenting pemakaian kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk tindak kejahatan," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi 2 Wanita Bawa Kabur Pakaian Rp 1,3 Juta dari Toko di Bandar Lampung
Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum tersebut mengembalikan helm milik korban dengan cara dititipkan ke Pengadilan Agama.
“Dititipkan ke Satpam di kantor Pengadilan Agama pada Jumat petang," bebernya.
Meski demikian, Setiawan menyayangkan terjadinya pencurian itu. Apalagi, oknum perangkat desa memakai kendaraan milik negara untuk melakukan kejahatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Perangkat Desa di Bulakamba Brebes Pakai Motor Dinas Plat Merah Milik Pak Lurah untuk Curi Helm,