Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS- Kecelakaan maut bus pariwisata PO Pandawa DK 7307 WA di Tanjakan Pari jalan raya Panjalu-Panumbangan, Ciamis,
Kecelakaan bus pariwisata PO Pandawa DK 7307 WA di Dusun Paripurna, RT 20/07, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5), pukul 18.00 WIB masih menyisakan duka.
Akibat kecelakaan maut itu, 4 orang meninggal dunia yang terdiri dari 3 warga dan 1 penumpang bus dan puluhan orang (sebagian besar penumpang bus) mengalami luka-luka dan sempat dirawat.
Ada 3 KK warga di Dusun Paripurna RT 20/07 tersebut harus mengungsi ke rumah sanak saudara mereka karena rumah mereka porak poranda diterjang bus yang oleng karena diduga mengalami rem blong tersebut.
Baca juga: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bus di Ciamis, Sopir Kasih Tahu Rem Blong, Penumpang Langsung Panik
“Sebenarnya ada 4 rumah yang rusak. Tetapi 3 rumah rusak parah sehingga penghuninya terpaksa mengungsi,” ujar Kades Payungsari Asep Ramdani Hidayat kepada Tribun Selasa (23/5/2022).
Ke-3 rumah yang luluh lantak tersebut masing-masing rumah yang dihuni Asep Mashuri sekeluarga berikut warung.
Rumah Erwin Nipan sekaligus bengkel dan rumah Ibu Yeti dan ketiganya saling berdempatan dan penghuninya saling bersaudara.
“Satu lagi rumah Pak Yoyo di seberang jalan. Atap depan rumahnya kena sambar bus berikut antena parabola dan sebuah pohon,” katanya.
Ada juga 3 sepeda motor yang ada di halaman rumah ringsek tergilas bus.
“Hari ini (Selasa,23/5) warga masih gotong royong menyingkirkan puing-puing runtuhan rumah,” ujar Kades Asep Ramdani.
Menurut Asep, pihaknya sudah meminta korban untuk mendata kerusakan rumah yang dialami termasuk perkiraan kerugian (assesment).
“Jadi nanti saat meminta ganti rugi ke pihak perusahan otobis (PO) sudah ada data kerugian yang pasti,” katanya.
Sebenarnya menurut Asep, pihak Desa Payungsari dan perwakilan korban berencana menghadap ke Polres Ciamis, Selasa (23/5) ini.
“Berharap bisa difasilitasi berkomunikasi dengan pihak perusahaan ( PO Pandawa ). Kami tidak jadi ke Ciamis, hari ini Polres Ciamis berduka,” ujar Kades Payungsari Asep Ramdani Hidayat.
Pihak korban yang rumah mereka rusak, menurut Asep, berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan ( PO Pandawa ).
“Dan kami menunggu itikad baik tersebut,” katanya.
Ahli waris dua warga Payungsari yang meninggal akibat kecelakaan maut bus Pariwisata Pandawa DK 7307 WA tersebut, yakni Ibu Enok dan keponakannya, Feri sudah mendapat santunan dari Jasaraharja.
“Ahli waris dua orang warga kami yang meninggal akibat kejadian tersebut, sudah mendapat santuan dari asuransi Jasa Raharja kemarin (Senin, 22/5). Masing-masing mendapat santunan Rp 50 juta,” ujar Asep.
Sekarang menurut Asep, pihaknya memperjuangkan ganti rugi untuk warga yang mengalami kerugian materi akibat rumahnya dan seepda motornya rusak diterjang bus serta kerugian lainnya. (andri m dani)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kecelakaan maut Tanjakan Pari, Tiga Rumah Hancur Diterjang Bus Pariwisata, Ini Harapan Pemilik Rumah