"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelasnya.
Ia melanjutkan, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH.
"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya. Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat. Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," terang dia.
Kata Kemenag
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, Deni Priansyah, memberi tanggapan terkait kabar warga yang gagal menikah itu.
Menurutnya, dari informasi yang disampaikan pihak KUA Alang-Alang Lebar, mereka belum mendaftar di KUA Alang-Alang Lebar.
"Berdasarkan informasi dari KUA yang ada di Alang-Alang Lebar bahwa belum ada pengajuan dari pihak keluarga mereka," ujar Deni, Senin, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Mempelai Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami di Hari Pernikahan, Keluarga akan Lapor Polisi
Baca juga: Viral Kisah Sedih Pengantin Wanita di Palembang Ditinggal Kabur Mempelai Pria di Hari Pernikahan
Ia menambahkan, tidak ada juga surat dispensasi atau N7 dari Pengadilan Agama.
"Tidak ada petugas dari KUA di sana, karena memang mereka belum mengajukan pernikahan," lanjutnya.
Berdasarkan pantauan TribunSumsel.com pada Minggu (22/5/2022), di depan kediaman DH terpasang empat unit tenda khas acara pernikahan dengan memadukan warna putih dan biru.
Lengkap pula sebuah panggung yang semestinya digunakan sebagai tempat duduk kedua pengantin serta orang tua mereka selama acara berlangsung.
Layaknya acara pernikahan, berbagai persiapan juga terlihat di rumah DH.
Termasuk kursi bagi tamu undangan terlihat di tempat acara.
Namun, kursi-kursi itu sudah ditumpuk rapi dan siap dikembalikan ke pemilik jasa tenda.
Baca juga: Kabur Saat Resepsi Pernikahan, Ini Pengakuan Pengantin Pria Asal Magetan
Baca juga: Alasan Calon Pengantin di OKI Kabur Jelang Hari Pernikahan, Pulang setelah Beritanya Viral