Laporan Wartawan Banjarmasin Post Noor Masrida
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - MAA (28) pelaku perampokan di tempat kos mahasiswi asal Tabalong Kalsel di Banjarmasin berhasil ditangkap, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.
Warga Pramuka Terminal Km 6 Banjarmasin Timur itu sehari sebelumnya menggasak barang-barang berharga dari para mahasiswi.
Pelaku mengacam di kosan korban di kawasan jalan Manunggal, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono, Selasa (24/5/2022) membeberkan kronologi kejadian tersebut.
"Pelapor yang juga adalah korban merupakan satu dari 4 mahasiwi asal kabupaten Tabalong," ujar Kanit reskrim.
MAA sendiri beraksi pada Minggu (22/5/2022) tengah malam masuk lewat jendela samping kosan putri tersebut.
Tidak dengan tangan kosong, MAA telah menenteng sajam yakni pisau dan parang di kedua tangannya.
Baca juga: Polda Kalimantan Selatan Amankan Seekor Bekantan dan 5 Kucing Hutan dari Tangan Warga Banjarmasin
"Mulanya, salah satu korban mendengar ada suara dari ruang tengah, dia mengeceknya, ternyata sudah ada seorang laki-laki yang dia lihat memegang sajam di kedua tangannya," lanjut kanit.
Melihat pria tak dikenal ada di kosannya, korban pun masuk ke sebuah kamar di mana ada tiga temannya di dalam sana.
Sayangnya, MAA turut berhasil menyusul korban masuk kamar dan mengunci pintu dari dalam.
Sambil mengancam para korban dengan senjata tajam pelaku meminta agar korban mengumpulkan handphone milik mereka.
Selanjutnya pelaku membuka semua tas dan lemari untuk mencari barang berharga lainnya.
Atas kejadian ini, para korban kehilangan barang berupa 1 buah handphone merk Oppo A1K 1 unit kendaraan roda DA merek Honda Beat, DA 6830 UBK merk Honda Beat, 1 buah handphone merk Samsung A51, 1 buah helm merek GM warna biru putih motif kupu-kupu.