"Kami mengapresiasi respon cepat Polres Karawang yang dipimpin Pak Kapolres AKBP Aldi Subartono," kata Ketua Dewan Pembina Komnas PA Jawa Barat Bimasena Raga Waskita saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (23/5/2022).
Bimasena sebut, pihak Polres Karawang sangat cepat merespon dari sejumlah temuan kejanggalan dari Komnas PA.
Hingga dilakukan sinergitas tim investigasi Polres dan Komnas PA dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tewasnya S.
Baca juga: Kapolres Ungkap Kronologi Pembunuhan Anak 14 Tahun di Karawang: Cekcok dengan Kakak Ipar
"Jadi cukup satu kali 24 jam penetapan tersangka. Kejadian Senin, lalu hari Selasa kami investigasi, Rabu Polres merespon dan melakukan penyelidikan. Hari Kamis dijemput, besoknya (Jumat) sudah ditetapkan tersangka," ujar dia.
Menurut Bimasena, jargon Kapolres dan jajarannya tanpa tapi tanpa nanti telah dibuktikan kepada masyarakat dalam penindakan kriminalitas di Karawang, khususnya kejahatan anak.
"Tindak kriminalitas di Polres Karawang khususnya kejahatan anak-anak selalu terungkap dan pelakunya divonis dengan hukuman maksimal," ucap dia. (Kompas.com/ tribunbekasi.com/ Muhammad Azzam/ Farida Farhan)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Anak Berusia 14 Tahun Tewas Dianiaya Kakak Ipar, Pelaku Panik Hingga Rekayasa Seolah-olah Bunuh Diri