Adit mengatakan, pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku, karena tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Hanya saja, lanjut Adit pelaku perlu dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang bikin panik warga sekitar.
"Setelah kita data dan berikan pembinaan, selanjutnya kita pulangkan ke pihak keluarga," kata Adit.
Mabuk karena putus cinta
Adit melanjutkan, pelaku TR mengaku baru putus cinta dengan pacarnya sebelum berteriak tentang tsunami tersebut.
TR lalu mabuk dengan cara meminum minuman keras dan pil.
"Pelaku ini mabuk, pengakuannya karena putus cinta, lalu dalam kondisi mabuk itu dia berteriak ada tsunami," kata Adit, dikutip dari Kompas.com.
Adit menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya," kata Adit.
Baca juga: Viral Video Angin Puting Beliung Terjang Perairan Lebak Banten, Ini Kata Relawan BPBD
Kata BMKG
BMKG Lampung memberikan penjelasannya soal kenaikan permukaan air laut di wilayah pesisir Lampung.
Dikatakan, fenomena ini adalah hal biasa.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tenang dan tidak termakan dengan hoaks tsunami.
"Fenomena ini pasang surut biasa yang terjadi di wilayah pesisir Lampung, hanya saja untuk surut kali surut maksimum sehingga dampaknya sangat terlihat, tidak ada kaitan dengan fenomena lain, untuk dihimbau tetap tenang, dan BMKG akan memantau pasang surut secara berkala," dikutip dari Instagram @bmkglampung.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Joeviter Muhammad)(Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Berita lainnya seputar kejadian viral.