TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur untuk jenjang SMA dan SMK akan dibuka pada 20 Juni 2022 untuk tahap I.
PPDB Jatim akan dibuka melalui lima jalur, yaitu afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, prestasi hasil perlombaan/penghargaan, prestasi nilai akademik, dan zonasi.
Jalur yang akan dibuka pada tahap pertama adalah jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba.
Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Jatim, peserta wajib mengikuti tahap pra prendaftaran, yaitu verifikasi nilai rapor.
Berikut ini caranya, dikutip dari laman PPDB Jatim.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA Dibuka Bulan Juni, Simak Syarat dan Jadwalnya
Verifikasi Nilai Rapor
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir.
2. Siswa melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
3. Siswa mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai.
Baca juga: Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP dan SMA/SMK, Ini Syaratnya
Jadwal PPDB Jatim
1. Tahap I
Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba
- Pendaftaran: 20-21 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 21-23 Juni 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB
- Pengumuman: 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 24 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.
2. Tahap II