News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Jatim Jenjang SMA SMK Dibuka 20 Juni 2022, Catat Jadwal dan Tata Cara Pendaftarannya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Jatim 2022 jenjang SMA SMK dibuka 20 Juni untuk tahap 1. Catat jadwal dan tata cara pendaftarannya tiap jalur. Ada 5 jalur PPDB di Jawa Timur.

7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca juga: Cara Daftar Akun PPDB DKI Jakarta 2022 Secara Online Jenjang SD, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

Peserta jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.

5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)

Untuk PPDB Jatim jenjang SMA, jalur prestasi nilai akademik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona pada zona yang berbatasan.

Untuk jalur jenjang SMK, jalur prestasi nilai akademik, dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau di sekolah yang berbeda.

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA/SMK)

Jalur zonasi pada SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona pada zona yang berbatasan.

Untuk jalur zonasi SMK, dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau di sekolah yang berbeda.

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

*) Untuk ketentuan pendaftaran masing-masing jalur dapat dilihat di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini