Saat itu Pancing terjatuh di persawahan hingga berlumuran lumpur, sementara Dio melarikan diri ke masjid terdekat dan berusaha membersihkan diri dari lumpur.
Warga yang berhasil mengamankan salah seorang dari rombongan lantas menginformasikan ke Polsek Pundong dan langsung ditindaklanjuti ke lokasi kejadian untuk mengamankannya.
"Awalnya yang diamankan Pancing. Dio sempat melarikan diri dan sembunyi di belakang masjid, membasuh kotoran dan pada saat keluar masjid melihat situasi, masyarakat dan polisi masih di sekitar TKP dan langsung mengamankannya juga," terangnya.
Baca juga: Pelajar SMP di Bantul Kembali Ditangkap Polisi Kasus Kekerasan: Pelaku Sedang Masa Percobaan
Dari sana, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan dua orang sisanya yakni RMR (18) dan TPN (18) yang keduanya merupakan warga Banguntapan, Bantul.
Namun demikian, polisi baru menetapkan satu orang tersangka yakni Dio dan menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara tiga orang sisanya masih dilakukan pemeriksaan.
"Untuk kondisi korban sendiri saat ini sedang rawat jalan karena mengalami robek di bagian telapak tangan,” sambung Archye.
Sementara itu, pelaku Dio mengaku melakukan penyerangan karena tersinggung saat dilirik oleh korban.
Saat itu, ia dan ketiga temannya juga tengah terpengaruh minuman beralkohol karena usai berpesta minuman keras di salah satu losmen yang berada di kawasan wisata Pantai Parangtritis.
"Barang yang saya ambil tas berisi handphone dan dompet, waktu itu saya tersinggung karena dipliriki,” ujar pelajar kelas 2 SMK ini. (nto)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Rombongan Pelajar di Bantul Lakukan Penyerangan, Berikut Kronologi dan Keterangan Polisi