News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Ibu di Lampung Mendekam dalam Penjara Bersama Bayinya, Berawal Jual Obat Pelangsing Ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Rio Senating (35) suami NSB yang terpaksa mendekam di penjara bersama bayi perempuannya karena penangguhan penahanan ditolak

Laporan Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang ibu muda berinisial NSB (31) mendekam di penjara.

NSB terpaksa mengajak anaknya yang masih bayi berusia 2 tahun tinggal di dalam sel tahanan.

Itu semua terpaksa dijalani istri M Rio Senating (35), pasca penangguhan penahanan ditolak Kejaksaan.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Jadi Tersangka Peredaran Obat Pelangsing Ilegal 

Rio mengungkapkan, pihak kejaksaan menolak penangguhan penahanan istrinya sebagai tersangka dalam perkara kasus peredaran obat pelangsing ilegal.

Menurut Rio, pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung punya alasan khusus sehingga penangguhan penahanan tidak bisa dikabulkan.

"Ditolak karena ancaman pidana di atas 15 tahun penjara.

Baca juga: Modus Kenalan lewat Medsos, Pemuda di Lampung Nodai 4 Gadis Remaja, Sudah Beraksi Selama 2 Tahun

Selain itu mereka beranggapan istri saya tidak kooperatif dan bakal menghilangkan barang bukti," kata Rio, Kamis (2/6/2022).

Dua poin tersebut yang membuat penangguhan penanhanan NSB ditolak.

2. Tersangka Punya 2 Anak yang Perlu ASI

 NSB punya dua orang anak dimana anak bungsunya masih memerlukan ASI.

NSB mulai ditahan di rutan Way Hui Bandar Lampung setelah dilakukan pelimpahan dari penyidikan Polda ke Kejari pada 19 Mei 2022.

Rio menceritakan kondisi istrinya menghuni sel di rutan tersebut bersama 4 orang tahanan lainnya.

Bayi perempuan berinisial SF terpaksa ikut ibunya ke dalam sel karena tak ada pilihan lain lagi.

"Karena anak kami ini masih ASI, mau saya pisahkan kasihan juga dengan ibunya karena kepikiran terus sama anak," kata Rio.

3. Suami Tersangka Minta Istri Ditangguhkan

Untuk itu Rio memohon empati dan keringanan dari aparat penegak hukum, agar penahanan terhadap istrinya bisa ditangguhkan.

"Kami mengakui kami salah, karena keterbatasan pengetahuan kami soal obat obatan.

Tapi mohon perhatikan psikologis anak kami yang masih bayi," kata Rio.

Rio juga menyebutkan perkara yang sedang dihadapi istrinya berpengaruh terhadap keluarga nya.

4. Anak Sulung Berhenti Sekolah

Diketahui anak pertama mereka, terpaksa untuk berhenti sementara dari sekolah karena tidak ada yang mengurusnya, sementara kedua orang tua Rio dan NSB berada di luar Bandar Lampung.

"Saya anak yatim piatu, orang tua istri juga jauh jadi tidak ada yang bantu mengurus anak kami," kata Rio.

5. Jualan Melalui Instagram

Rio menjelaskan, perkara dugaan peredaran obat kosmetik ilegal bermula saat istrinya menjual melalui akun Instagram.

Produk tersebut dijual NSB dengan cara membeli dari toko online. 

6. Dijebak Polisi

Rio juga menyebutkan jika sang istri awalnya dijebak oleh polisi.

"Istri saya gak tahu yang beli anggota polisi, pertama dia pesan 3 botol.

Kemudian pesan lagi 240 botol," kata Rio.

Baca juga: Ingin Ginjal Tetap Sehat, Hindari Konsumsi Obat Jangka Panjang Tanpa Petunjuk Dokter

Saking senangnya dapat banyak order, NSB lalu menyanggupi pesanan tersebut.

Begitu pesanan sampai, NSB langsung mengabarkan ke pembeli yang ternyata seorang anggota polisi.

"Tanggal 17 Januari 2022 kemarin, orang yang mau beli itu datang bersama tim (Polisi)," kata Rio.

Dari hari itu juga, NSB dan 240 botol pil pelangsing dan penggemuk badan dibawa ke Mapolda.

7. Tak Ditahan Saat di Tangan Polisi

Namun Rio bersyukur lantaran saat itu penyidik Polda Lampung mengabulkan penangguhan penahanan terhadap istrinya.

"Kami orang gak punya, istri saya jual obat ini karena dia beli secara online.

Untungnya juga gak seberapa, satu bulan paling dapat Rp 1 juta," kata Rio.

Karena itu, Rio berharap aparat penegak hukum memberikan keringanan. Bukan berarti Rio membenarkan perbuatan sang istri.

"Kami akui kami salah, tapi dalam proses nya biarkan istri saya menjadi tahanan kota.

Biar saya saja yang menjadi penjaminnya," kata Rio.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Bahkan Kajari Bandar Lampung, Helmi belum merespon saat dihubungi melalui nomor ponselnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Muda Mendekam di Penjara Bersama Bayi karena Penangguhan Penahanan Ditolak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini