Para pelaku tak lain merupakan tetangga korban.
Keempat pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Oknum Dosen IAKN Tarutung Sumut Dilaporkan Mahasiswa ke Polres Taput Terkait Kasus Pelecehan
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Padalarang," katanya, dikutip Tribun Jabar.
Kasus ini terungkap saat guru sekolah korban curiga dengan kondisi psikologis muridnya yang tak seperti biasa.
Guru tersebut kemudian mengorek informasi dari korban.
Korban pun akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.
Baca juga: Anak di Konawe Jadi Korban Pelecehan Seksual, Modus Diberi Uang untuk Perbaiki HP Rusak
Setelah mendengar cerita dari korban, guru tersebut langsung melapor ke pihak keluarga dan aparat kepolisian.
"Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah empat orang," ujarnya.
Dari hasil visum yang dilakukan, didapatkan fakta bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina.
Hal ini memperkuat bukti bahwa siswi SD tersebut telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nanda Lusiana)(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.