News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

FAKTA Oknum Polisi Banting Buruh dari Atas Truk, Kapolres Rohul Minta Maaf dan Bakal Tindak Tegas

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral polisi banting seorang pria dari atas mobil truk di Kabupaten Rokan Hulu, Riau (kiri) dan ilustrasi polisi (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Video oknum polisi membanting seorang pria dari atas truk, beredar di media sosial.

Aksi oknum polisi yang mengenakan baret biru itu terjadi pada Senin (30/5/2022).

Aksi kekerasan tersebut terjadi saat pengamanan terkait perseteruan dua kelompok buruh bongkar muat buah sawit di PT KSM Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Dalam video yang beredar, pria yang dibanting itu jatuh dari ketinggian sekitar dua meter dan terhempas ke tanah.

Kemudian, buruh tersebut dibawa polisi lain dengan cara dipiting.

Lantas, seperti apa faktanya?

Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi dalam Plastik yang Ditemukan Warga di Tepi Kali Ciliwung

Baca juga: Kelompok Remaja di Tangerang Cegat Truk yang Sedang Melaju Demi Konten, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berikut fakta-fakta oknum polisi banting buruh sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Kapolres Rohul Minta Maaf

Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, mengakui ada tindakan anggotanya yang kurang tepat saat mengeluarkan buruh yang diamankan dari dalam bak truk.

Eko lalu meminta maaf atas tindakan anak buahnya.

"Kami mohon maaf atas kejadian itu," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Pekanbaru, Kamis (2/6/2022), dilansir Kompas.com.

Namun, ia menegaskan, saat itu tujuan anggota mengeluarkan sebagian buruh yang diamankan demi keselamatan mereka.

Truk yang akan mengangkut buruh sudah penuh, sehingga dipindahkan ke truk yang satunya lagi.

Tangkapan layar video viral anggota polisi banting seorang pria dari atas mobil truk di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (30/5/2022).

Anggota yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini