Dikutip dari TribunPekanbaru.com, oknum polisi yang membanting buruh itu berpangkat brigadir berinisial AS.
Sementara itu, pria yang dilempar merupakan anggota Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP).
AKBP Eko Wimpiyanto menyampaikan, pihaknya sedang melakukan upaya penindakan terhadap personel yang diduga dengan sengaja membanting seorang demonstran tersebut.
"Pada prinsipnya kita akan melakukan tindakan tegas pada personel kita yang melakukan pelanggaran."
"Dan kami mohon maaf, apabila prosesi penegakan hukum yang telah dilakukan kurang tepat ataupun masih kurang humanis."
"Pada prinsipnya kami harus humanis dalam proses, persuasif, preemtif dan proses penegakan hukum akan kami lakukan," tegasnya, Kamis.
Baca juga: 11 Pemuda yang Terlibat Tawuran di Petamburan Ditangkap Polisi
Baca juga: Viral Video Karyawan Alfamart di Cilacap Ditodong, Ini Kronologinya Menurut Polisi
Oknum Polisi yang Banting Buruh Diperiksa
Eko menambahkan, pihaknya tengah memeriksa anggota yang diduga melakukan kekerasan terhadap buruh tersebut.
"Akan saya periksa dulu yang bersangkutan terkait dengan cara mengeluarkan masyarakat yang sudah diamankan di dalam bak truk tersebut."
"Memang saat itu di dalam truk sudah penuh, makanya dipindahkan ke truk yang lain," jelasnya, Kamis, seperti diberitakan Kompas.com.
Sebelumnya, sejumlah buruh bongkar muat melakukan aksi unjuk rasa di sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.
Aksi unjuk rasa itu berujung bentrok antara dua kubu sesama buruh.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Dalam bentrok itu, ada buruh yang melakukan tindakan anarkis dan membawa senjata tajam.
Baca juga: Kendaraan Pengangkut Hewan di Perbatasan Garut Disuruh Putar Balik, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Oknum Dosen IAKN Tarutung Sumut Dilaporkan Mahasiswa ke Polres Taput Terkait Kasus Pelecehan