Adhar menyebut keraguan tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi.
Berkaca dari negara maju, baik dalam tatanan demokrasi maupun sistem hukum dinilai justru lebih menggemari tindakan pencegahan.
Sebab, segala kemungkinan tindakan-tindakan koruptif dapat dicegah.
“Nah, kita sedang menuju ke sana,” imbuhnya.
Baca juga: UKM Formal di Lombok Barat Meningkat, Berikut Syarat Pembentukannya Termasuk Sertifikasi Halal
Meskipun penilaian terhadap lembaga ini tidak semuanya positif namun Adhar menyebut tidak terlalu ambil pusing.
“Gak apa-apa, yang jadi urusan kami adalah sistem negara, mekanisme negara kita dalam melayani harus lebih bagus,” tutupnya.
(Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah)