TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah digerebek warga saat selingkuh dengan istri tetangga.
Penggerebekan terjadi pada dini hari.
DR (55), Kepala Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan, Grobogan digerebek warga saat kedapatan selingkuh IN (27).
Dihimpun dari Kompas.com, Rabu (1/6/2022), berikut fakta-fakta kades DR digerebek warga saat selingkuh:
1. Digerebek saat tengah malam
Massa menggerebek DR pada Minggu (29/5/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
DR digerebek saat berada di rumah IN.
Berdasarkan laporan Polres Grobogan, DR mengendap-endap ke rumah IN pada Sabtu (28/5/2022) malam.
Beberapa jam kemudian, DR akhirnya digerebek warga.
Penggerebekan dilakukan karena warga sudah mencurigai gelagat tak beres DR yang kerap nyelonong masuk ke rumah IN saat malam hari.
Setelah digerebek, warga kemudian mengarak pasangan selingkuh itu ke rumah ketua RT setempat untuk diinterogasi.
2. Akui berselingkuh
Setelah digerebek warga, DR akhirnya mengakui dirinya berselingkuh dengan IN.
DR menyampaikan permintaan maaf dan meminta agar tidak dihakimi.