News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Wali Kota Serang Imbau Warga Tidak Pergi ke Dukun

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Wali Kota Serang, Syafrudin meminta masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah saat proses kehamilan dan persalinan.

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG -  Wali Kota Serang, Syafrudin meminta masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah saat proses kehamilan dan persalinan.

Guna menekan angka kematian ibu dan bayi, Syafrudin meminta warga tidak pergi ke dukun.

Pemerintah Kota Serang bekerjasama dengan Momentum Private Healthcare Delivery menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.

Sebanyak tiga unit rumah sakit di Kota Serang disiapkan. Yaitu, Rumah Sakit Fatimah, Rumah Sakit Sari Asih, dan Rumah Sakit Ibunda.

"Pendidikan di bawah standar maka segala sesuatu tidak akan maju, negara yang maju adalah dari segi pendidikan, ekonomi dan kesehatan maju," ujar Wali Kota Serang, Syafrudin, dalam acara Workshop tingkat sektor penggalangan komitmen lintas stakeholder dan peluncuran program MPHD Indonesia di Kota Serang yang digelar di Le Semar, Kamis (2/6/2022).

Gerakan penyelamatan ibu dan bayi baru kahir dalam MPHD ini sesuai denga visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Serang

MPHD diharapkan mampu menurunkan kasus kematian ibu dan bayi yang baru lahir.

Baca juga: Seorang TKI di Arab Saudi Asal Serang Buat Laporan Via Medsos: Diancam Suami Jika Tidak Kirim Uang

"Kaitannya dengan penurunan angka kematian ibu dan bayi, pemerintah sudah banyak berbuat, terutama di setiap Kecamatan sudah banyak puskesmas, bahkan di setiap kecamatan, puskesmas ada yang dibangun lebih dari dua," paparnya.

Di setiap desa sudah ada bidan dan posyandu, bahkan setiap RT dilengkapi fasilitas yang ditunjang oleh Pemkot Serang.

"Ini harus dimanfaatkan sebaiknya, kematian ibu dan bayi menempati 77 % kasus pada tahun 2016 sesuai data Kementrian Kesehatan," tuturnya.

Syafrudin meminta agar pelayanan medis dan individu yang akan melahirkan diselamatkan keduanya dan lakukan gerak cepat penanganan, karena itu menentukan.

"Jangan ke dukun," imbaunya.

Bagi ibu hamil, dianjurkan kontrol kandungan sejak awal kehamilan sampai sembilan bulan harus diperiksa kandungannya.

Jika bermasalah kandungannya, maka segera berikan obat.

Baca juga: Napi Kasus Narkoba di Tulungagung Melahirkan, Lapas Beri Akses Vaksin hingga Posyandu Bayi

"Kalau tidak sehat segera dikasih obat, kalau ada kelainan dikasihtau, sehingga perlu sosialisasi dari semua stakeholder termasuk camat dan lurah dan para kader untuk memberikan pengertian pada masyarakat luas, karena mengandung penuh resiko antara ibu dan anak, kalau tidak bisa ditolong paling ibu atau anaknya yang meninggal, jadi antara keduanya menentukan nasib orang yang mengandung," jelasnya.

Dukungan yang benar dari tenaga medis diharapkan oleh masyarakat sebagai pendamping.

Tujuannya menyelamatkan ibu dan anak yang melahirkan.

Sementara itu, tingkat penurunan kematian ibu dan anak di Kota Serang menurun, namun tidak signifikan.

"Kami minta seluruh stakeholder betul-betul melangkah untuk menghilangkan 0 kasus kematian ibu dan anak di Kota Serang," jelasnya.

Resiko meninggalnya ibu dan bayi ditentukan dari awal mengandung.

Baca juga: Pengadilan Negeri Serang Gelar Tes Narkoba Buntut Penangkapan 2 Hakim

Resiko rentan kematian ibu, bayi atau kedunya adalah pernikahan dini.

"Pernikahan dini tidak boleh karena akan mempengaruhi anak, harus dikontrol, dicek ke bidan desa," tuturnya.

Syafrudin turut berterimakasih untuk MPHD yang akan bekerjasama dengan Pemkot.

"Semoga bisa memberikan yang terbaik bagi pemkot dan semoga penurunan kematian ibu dan bayi bisa menurun dan diselamatkan dalam rangka penyelamatan nyawa ibu dan anak," harapnya.

"Tidak seluruh Indonesia dapat, hanya beberapa Provinsi saja, termasuk Banten dan Kota Serang dapat kuotanya, ini dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat sampai tahun 2025," terangnya.

Kebanyakan kasus kematian pada ibu dan bayi ada di pelayanan kesehatan di rumah sakit, sehingga antara pelayanan dan individunya harus sinkron.

"Jangan nunggu parah baru dirawat di rumah sakit," himbaunya.

Baca juga: Marcel Chandrawinata Unggah Foto Anaknya setelah Lahir, Bocorkan Nama Lengkap dan Artinya

Pernikahanpun harus di atas usia 17 tahun, untuk mengurangi kasus bayi lahir prematur.

"Posyandu dan puskesmas, serta kader kita siapkan di masing-masing puskesmas, kader juga kita berikan honor, pemerintah sudah berbuat banyak, semoga bisa sinkron programnya sehingga kematian ibu bisa 0 kasus," harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanudi mengatakan MPHD di Provinsi Banten ini tidak termasuk wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

"Itu kebijakamnya dari pusat," ucapnya.

Adapun tujuan kerjasama itu untuk menekan angka kematian ibu dan bayi terkait proses persalinan dan kelahiran.

Dari tahun 2019 data kasus kematian ibu dan bayi di Kota Serang mencapai 22 kasus, tahun 2020 sekitar 17 kasus dan tahun 2021 17 kasus.

"Ada penurunan," tuturnya.

"Yang terbanyak hampir di semua Kecamatan ada yang meninggal, Kecamatan Walantaka dua orang, Kecamatan Curug tiga orang, Kecamatan Taktakan dua orang, Kecamatan Kasemen tiga orang dan lainnya, total ada 17 orang," ucapnya.

Penyebab kematiannya adalah pendarahan dan pandemi Covid-19.

Data dari sistem Registrasi sampel Litbangkes Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2016, yang diterima TribunBanten.com.

Menunjukan bahwa 77 % kematian kbu terjadi di rumah sakit.

Sementara 15,6 % terjadi di rumah, 2,5 % terjadi di Fasmes lain dan 4,1 % terjadi di perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

Sekitar 67,9 % kematian neontal terjadi di rumah sakit, 16,4 % di rumah, 13,8 % di faskes laom dan 1,9 % terjadi di perjalanan menuju faskes.

Penulis: Mildaniati

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Syafrudin Minta Emak-emak Jangan Lahiran di Dukun: Penuh Resiko!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini