TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia ditangkap setelah membuat laporan palsu.
AFT (25) mengaku telah menjadi korban begal, faktanya pengakuan tersebut hanyalah pura-pura.
Motif dirinya membuat laporan palsu supaya tidak dimarahi orangtuanya karena mengadai motor untuk bayar bayar utang judi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihak Polsek Ciparay mendapatkan laporan adanya kasus begal pada 2 Juni pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Handphonenya Dijambret Begal Beratribut Ojol, Bocah 9 Tahun di Pulogadung Nekat Kejar Si Pelaku
Anggota langsung mengecek ke tempat kejadia perkara.
"Korban mengaku mengalami kekerasan dengan cara diinjak. Mengaku motornya dipepet jatuh, terus diinjak dadanya, motor diambil," ujar Kusworo di Mapolsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022).
Kusworo menjelaskan, AFT (25) mengaku pingsan saat diinjak.
"Di dalami oleh polisi terkait luka-luka korban 365 itu. Dikaitkan dengan adanya informasi ada pihak yang menerima gadai motor," kata Kusworo.
Kusworo memaparkan, saat dicek nomor polisi sepeda motor korban dengan yang digadaikan, ternyata sama.
"Dari pihak gadai mengatakan, bahwa yang bersangkutan yang menggadai," kata Kusworo.
Berdasarkan hal tersebut, korban yang mengaku dibegal sehingga kehilangan motor dompet, dan handphone, faktanya ternyata dia yang menggadaikan.
"Dompet dan handphone itu dititipkan di temannya," ucap dia.
Baca juga: Dipepet Begal Bercelurit, Emak-emak di Duren Sawit Sempat Melawan, Tarik-tarikan Motor dengan Pelaku
AFT ternyata melakukan rekayasa seolah-olah ia dibegal.