TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan menimpa seorang remaja di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban diculik gara-gara ayahnya memiliki utang Rp 82 juta.
Identitas pelaku penculikan sekaligus pemberi utang kepada ayah korban, diketahui pria berinisial E (42).
E kini sudah diamankan polisi akibat perbuatannya.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari TribunJabar.id, kejadian bermula saat E mendatangi rumah ayah korban pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB
Lokasinya berada di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat E menagih utang Rp 82 juta malam itu, ayah korban tak ada di rumah.
Baca juga: Warga Melapor Terkait Penculikan Anak, Ternyata Terduga Pelaku Adalah Ayah Korban
Baca juga: Cara Memulihkan Trauma pada Anak Korban Penculikan
Kemudian menculik korban untuk dijadikan jaminan karena E merasa kesal dengan ayah korban.
Saat itu E mengintimidasi korban dengan memperlihatkan borgol dan peluru.
Karena takut, korban akhirnya pasrah saat dibawa pergi.
Ayah korban yang mengetahui anaknya diculik, langsung melapor ke polisi.
Pelaku diamankan saat pakai narkoba
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menyelamatkan korban Selasa (7/6/2022).