Padahal, dia sudah punya seorang suami sah dan memiliki anak.
"S diduga memiliki simpanan atau selingkuhan lebih dari satu orang," tutup Rendra.
Sementara itu, Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan, pengusiran wanita itu dilakukan karena S diduga melakukan tindak asusila.
Saat ditanya apakah benar wanita itu diusir karena bersuami dua, Kuswanto mengaku tak memiliki bukti untuk mengatakan hal itu.
"Warga bilang ke saya memang macam itu (bersuami dua). Tapi kalau saya yang bilang tentu harus ada data. Saya tak ada bukti mengatakan dia punya dua suami," kata Kuswanto saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.
Kuswanto juga mendapat informasi bahwa S diduga selingkuh dengan pria lain di desa tetangga.
"S ini memang warga Desa Seberang Taluk. Tapi, dia diduga berbuat asusila di desa lain. Kalau di desa saya tentu sudah lama saya ambil tindakan. Jadi, tadi malam ratusan warga mendatangi rumah S agar pergi dari kampung. S diberikan sanksi adat, yaitu tidak boleh berada di kampung kami," jelas Kuswanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Usir Wanita dari Kampung Kuantan Singingi Riau, Bukan karena Bersuami 2",