Lanjutnya, saat tetangga yang dihubungi itu mencoba mengecek, rumah korban terkunci dan melaporkannya kepada kepala jorong setempat.
Saat kepala jorong dan warga setempat membuka pintu rumah tersebut didapati korban bersama anaknya sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Cekcok Soal Perbatasan Tanah, Petani di Bone Tewas Dibacok, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Pelaku ditangkap
Polisi langsung bergerak cepat sehingga tidak butuh waktu lama pelaku pembunuhan berhasil diamankan.
Pelaku yang menghabisi korban merupakan orang dekat dari korban sendiri berinisial M.
Ia diciduk polisi pada Sabtu (11/6/2022).
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy membenarkan penangkapan M.
"Sekitar pukul 11.30 WIB, kami berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Sulit Air, pelaku diketahui merupakan anak dan kakak kandung korban," ungkapnya.
Ferry melanjutkan, pelaku diamankan tanpa ada perlawanan saat bersembunyi dalam hutan.
Pelaku pura-pura pingsan dan tidak bisa berjalan, sehingga pihaknya menggotong pelaku dengan tandu kain hingga keluar dari hutan tersebut.
Selain M, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, satu buah kapak, dan baju yang dikenakan pelaku.
Baca juga: Remaja di Tangerang Tewas Karena Hadang Truk Demi Konten, Sopir Tak Ditetapkan Tersangka
Berdalih mendengar bisikan gaib
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, AKP Evi Wansri menambahkan, berdasarkan keterangan M, dia melakukan pembunuhan karena mendapat bisikan gaib.
"Ngakunya mendapat bisikan gaib. Sekarang pelaku sedang kita observasi apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Evi.