News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pria di Solok Habisi Ibu Kandung dan Adik Perempuannya, Pelaku Berdalih Dapat Bisikan Gaib

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tega habisi ibu kandung dan adik perempuannya.

Sementara atas perbuatannya tersebut, pelaku terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Solok, Ternyata Anak dan Kakak Kandung Korban

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)(Kompas.com/Perdana Putra)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini