TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami tega membunuh istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial KO (33).
Sementara korbannya wanita 31 tahun bernama Amelina Efriyanti.
Keduanya tercatat sebagai warga Kampung Jeruk Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong
Adapun motif kasus ini lantaran pelaku kesal gara-gara tidak dibelikan motor oleh korban.
Ko mengaku malu karena tidak memiliki sepeda motor, dan dirinya sudah dua bulan meminta korban membelikan sepeda motor yang harusnya menjadi tanggungjawabnya selaku kepala keluarga.
Baca juga: Bunuh Ibu dan Adik Kandung, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Sebut Korban Anak Iblis
"Saya ada hutang juga yang mau dibayarkan, saya ikut arisan untuk beli motor tapi saya menunggak membayar arisan," kata KO kepada wartawan, Jumat (10/6/2022)
Padahal utang Ko dari pengakuannya hanya sebesar Rp 500 ribu. Namun ia juga meminta uang sebesar Rp 2,5 juta untuk membeli sepeda motor.
Sementara itu, terkait ditemukannya bong alat hisap sabu di rumahnya saat digeledah petugas.
Ko mengaku bukan miliknya, melainkan orang lain. Karena rumahnya kerap dijadikan markas untuk bermain judi.
"Alat hisap sabu itu orang lain yang membuatnya, rumah juga sering di jadikan tempat bermain judi bar-bar," ujar KO
Polisi Dalami Alat Hisap Sabu Yang Ditemukan Di Rumah Tersangka
Penyidik satreskrim Polres Rejang Lebong, masih mendalami temuan alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di Rumah tersangka.
Sebelumnya, Amelina Efriyanti (31) istri tersangka dibunuh oleh suaminya sendiri, pada Jum'at 3 Juni 2022 lalu di rumahnya di Kampung Jeruk Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.