Namun janji itu hanyalah janji belaka. Tak semua mahar tersebut diberikan. Hanya uang Rp 500 ribu saja yang diberikan sebagai mas kawin.
Hartini yang berpisah dengan anaknya sejak usia dua tahun karena bercerai dengan suami mengatakan bahwa saat pernikahan siri tersebut, janji Kasun tidak ditepati.
Mahar yang diberikan dalam pernikahan siri, lanjut Hartini, hanya uang senilai Rp 500 ribu dan seperangkat alat salat.
Baca juga: Polisi Gilir Periksa Pelapor Pernikahan Manusia dengan Kambing Betina di Gresik
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari keluarga mempelai perempuan tersebut.
Namun ia menyatakan masih akan memproses laporan terlebih dulu.
"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Gadis Ngawi Dinikahi Pria 50 Tahun, Dijanjikan Mahar Pajero dan Rumah Mewah Palsu,