News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar SMP Asal Kendari Dijual Via MiChat, Layani Pria Hidung Belang dengan Bayaran Rp 1 Juta  

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban rudapaksa

Para pelaku kini dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korban Dijajakan Via MiChat

AKP Mochamad Jacub mengungkap kronologi kasus tersebut yang berawal saat korban berusia 12 tahun itu datang dari Kota Kendari.

Pelajar SMP itu meninggalkan rumahnya kemudian ke Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Rabu (27/4/2022) lalu.

Dia lalu dijemput seorang pria berinisial YO yang merupakan teman dari pelaku AY sekitar pukul 16.30 wita.

Baca juga: Penusukan di Palembang Square Motifnya Asmara Karena Berebut Kekasih, Ibu Korban Lapor Polisi

Baca juga: Kabur dengan Kondisi Tangan Terikat, Perempuan Muda di Malang Mengaku Disekap Pria Mengaku Aparat

Korban selanjutnya dibawa ke Wisma Toowoi, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

AY sudah menunggu korban di wisma tesebut.

“Kemudian AY mencari laki-laki yang akan berhubungan laiknya suami istri dengan korban melalui aplikasi MiChat,” kata AKP Mochamad Jacub dalam keterangan tertulisnya.

Setelah AY mendapatkan pria hidung belang, korban kemudian dijemput di wisma tersebut.

Selanjutnya, korban dibawa ke Hotel Sri Rahayu yang tak jauh dari Wisma Toowoi.

Korban selanjutnya melayani seorang pria hidung belang.

Usai berhubungan laiknya suami istri, korban mendapat bayaran sebesar Rp1 juta.

“Uang tersebut diberikan kepada korban,” jelas AKP AKP Mochamad Jacub.

Dari tarif tersebut, pelaku AY juga mendapatkan bagian sebesar Rp100 ribu karena telah mencarikan pria hidung belang.

Baca juga: Uang Rp 895 Juta Hasil Menipu 6 Money Changer Habis, Pria 56 Tahun Pilih Sembunyi ke Rumah Istri

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini