Di sisi lain saat Jajaka Indonesia menyetujui, ia pun menjelaskan bahwa surat izin dari kepolisian maksimal 300 orang keatas.
Sedangkan Jajaka Indonesia yang akan menghadiri pesta tersebut hanya 100 orang.
Baca juga: MUI dan Ormas Islam Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pelarangan Perilaku LGBT
“Awalnya bilang 40 orang, cuman saya baru tahu undangannya disebar lewat WA itu acara back to shool,” bebernya.
Ita dan sang suami berpikir acara tersebut merupakan reunian sekolah dengan kenakan kostum Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketika itu pula saat sudah bocornya pesta gay tersebut, pihak Jajaka Indonesia menyebutkan acara yang akan dilaksanakan yaitu LGBT dan edukasi HIV AIDS.
Pihak vila pun akhirnya membatalkan pemesanan vila tersebut kepada komunitas Jajaka Indonesia tersebut.
“Saya ngotot dibatalkan, sedangkan pihak Jajaka Indonesia ngotot juga gak mau dibatalkan, tapi akhirnya batal kan saya balikin lagi uang DP-nya,” kata dia.
Diketahui pula banyaknya pihak kepolisian yang datang ke lokasi Vila Koluska memastikan kebenaran adanya pesta gay di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
“Saya bilang LGBT itu apa? Semua pada ketawa kata polisi jeruk makan jeruk,” kata Ita.
Diketahui pula saat pembatalan Jajaka Indonesia didampingi oleh Ormas berinisial (PP).
“Ada dua orang ormas berinisial (PP) jadi Jajaka Indonesia ini minta carikan vila lagi, cuman keburu polisi telepon ke ormas ini disuruh pulang, akhirnya batal lagi,” tandasnya.
Penjelasan Satpol PP
Kanit Pol PP Kecamatan Megamendung Iwan Relawan mengatakan acara tersebut memang belum sempat terlaksana.
"Bukan, bukan membubarin. Belum sempat kejadian di Megamendung," kata Iwan Relawan, Selasa (14/6/2022) malam.