TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - NA (22) warga Kota Jambi tertipu suaminya, AA.
AA ternyata seorang adalah perempuan. NA selama sepuluh bulan menikah siri tidak mengetahui jik AA bukan seorang laki-laki.
NA kemudian menggugat AA ke Pengadilan Negeri Jambi.
Barulah terungkap jika suaminya seorang wanita bernama Er, namun mengaku sebagai AA.
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Video Aksi Pasangan Sesama Jenis Bermesraan di Kafe
Er bahkan mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.
Kasus ini sampai di persidangan. Er menjadi terdakwa.
NA mengaku mengenal terdakwa nelalui aplikasi tantan, yang direkomendasikan oleh rekannya.
"Saya kenal sejak Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (Nikah Siri). Saya dijauhkan dengan orang tua. Selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua, dan awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki," katanya, Selasa (14/6/2022).
selama menikah, NA mengaku tinggal di rumah orang tuanya.
Baca juga: Bermesraan di Kafe hingga Videonya Viral, 4 Remaja Pria Sesama Jenis Diperiksa Polsek Pancoran
NA mengaku sudah berhubungan suami istri, tetapi tidak melihat langsung jenis kelamin terdakwa.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan. Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," katanya di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi.
NA mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi terdakwa.
"Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, New York. Tapi, saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," ungkapnya.
Kebohongan ini terungkap, setelah ibu NA mulai curiga dengan gelagat mencurigakan terdakwa.