TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - NA (22), wanita asal Kota Jambi tidak sadar selama sepuluh bulan menikah sesama jenis dengan Erayani.
Awal mula perkenalan, Er mengaku sebagai laki-laki bernama Ahnaf Arrafif. Dia bahkan mengaku sebagai dokter lulus New York, Amerika Serikat.
NA bersedia menikah karena diyakinkan oleh keluarga Er atauu Ahnaf. Mereka menikah secara siri.
Simak kisahnya.
NA menjelaskan keluarga pelaku, mulai dari adik, tante, paman dan ibu angkat pelaku meyakinkan kalau pelaku merupakan seorang laki-laki.
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Video Aksi Pasangan Sesama Jenis Bermesraan di Kafe
Apalagi, mereka sering kerap berkomunikasi melalui video call.
Tidak hanya itu, pelaku sampai menyebut ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga pelaku ingin segera menikahinya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta agar korban menggelar acara 40 hari kematian ibunya di Jambi, di rumah korban.
Ternyata, ibu pelaku masih hidup dan tinggal di Lahat.
Alasan pelaku berbohong meyakinkan keseriusannya menikahi korban.
Baca juga: Pesta Gay Nyaris Terlaksana karena Kepolosan Pengelola Vila: Saya Kira LGBT Itu Lagi Bete
Tepat pada 18 Juli 2021, keluarga NA menyarankan agar mereka menikah secara sirih, dan akhinya keduanya menikah secara sirih.
Namun, proses pernikahan tersebut tidak disaksikan orangtua korban.
Sebab, ayah korban dalam kondisi sakit stroke, dan ibunya sedang drop dan tidak bisa begerak dari tempat tidur.
Pelaku berjanji datang bersama keluarga besarnya dari Lahat, Palembang.
Namun, saat itu, pelaku datang hanya seorang diri, tanpa membawa identitas, karena terkendala saat proses di Dukcapil Lahat.
"Ya, Oom saya saranin buat nikah sirih sama dia, awalnya gak mau cuman ya karena disarankan," kata korban ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Tampilkan Adegan LGBTQ, Film Animasi Lightyear Tak Tayang di 14 Negara, Termasuk Indonesia dan China
"Kami sudah dirikan tenda, dan ternyata ibu kandungnya masih hidup dan datang ke Jambi minta maaf, katanya dia tidak tahu perbuatan anaknya," jelasnya.
Setelah resmi menikah siri, pelaku sempat tinggal beberapa bulan di rumah korban, di Kota Jambi.
Kondisi ayah korban yang stroke, dimanfaatkan pelaku memeras korban.
Pelaku yang mengaku sebagai dokter kerap meminta sejumlah uang, dengan alasan membeli obat dan biaya pengobatan ayah NA yang sedang strok dan dirawat di rumah.
"Pernah minta Rp50 juta, terus emas sampai saya jual, dan tabungan saya juga saya kasih, sampai total Rp 300 juta, dan itu katanya buat perawatan ayah saya," katanya.
"Yang namanya anak, pasti batin saya tidak bisa menolak, karena untuk ayah sendiri," katanya.
Tapi, beberapa bulan tinggal satu rumah di Jambi, korban tidak melihat obat-obatan yang diberikan kepada ayahnya.
Hal tersebut membuat ibu korban mulai curiga, lantaran pelaku hanya tinggal di dalam rumah dan tidak pernah seperti layaknya seorang dokter.
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Viral Video Pasangan Sesama Jenis di Kafe Jakarta Selatan
Bukan itu saja, pelaku tidak kunjung memberikan identitasnya. Sikap curiga ibu korban, membuat pelaku risih.
Pelaku menuduh ibu korban, dan mengatakan dirinya difitnah dan ibu korban selalu berprasangka buruk pada dirinya.
Hal tersebut diungkapkan ibu korban, saat ditemui di hari yang sama.
"Dia sampai bilang kalau saya selalu suudzon dan dibilang saya penunggang agama, karena saya memang selalu memaksa untuk dia menunjuk identitasnya," katanya.
Alasan tersebut digunakan pelaku membawa kabur korban ke Lahat.
Saat itu, korban NA mengaku tidak sepenuhnya sadar dan tiba-tiba dibawa pergi ke Lahat, Palembang.
Di Lahat, korban tinggal di rumah keluarga dan temannya, selama 4 bulan dan dikurung di dalam kamar dengan diberi makan sehari sekali dengan lauk telur.
Saat itu, pelaku mengatakan korban sedang diguna-guna oleh ibunya sendiri, sehingga tidak boleh berkomunikasi.
"Dia bilang kalau saya itu sudah guna-guna anak saya, saya selalu curiga ke dia dan katanya saya pengaruh buruk untuk anak saya. Itu yang dia sampaikan ke pada anak saya," katanya.
Beberapa bulan berjalan, polisi akhirnya langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku ditangkap di Lahat.
Baca juga: Bermesraan di Kafe hingga Videonya Viral, 4 Remaja Pria Sesama Jenis Diperiksa Polsek Pancoran
NA ditipu oleh suaminya yang ternyata seorang wanita. Padahal, mereka sudah menikah secara siri selama 10 bulan.
Menyadari hal tersebut, NA akhirnya menggugat suaminya ke Pengadilan Negeri Jambi.
Di sini akhirnya terungkap, bahwa suaminya adalah seorang wanita bernama Erayani, namun mengaku sebagai Ahnaf Arrafif.
Tidak hanya itu, terdakwa juga mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul TERUNGKAP Awal Kisah Wanita di Jambi Nikah Sesama Jenis, Korban Dituding Diguna-guna Ibunya