News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Jambi Nikah Sesama Jenis, Sadar setelah 10 Bulan, Pelaku Ngaku Dokter Lulusan New York

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pernikahan - Seorang wanita di Jambi menikah dengan sesama jenis. Korban baru sadar setelah 10 bulan menikah.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang wanita di Jambi menikah dengan sesama jenis.

Korban baru sadar setelah 10 bulan menikah.

Pelaku mengaku dokter lulusan New York.

Seorang wanita di Kota Jambi berinisial NA (22) mengaku ditipu oleh pasangannya yang ternyata juga seorang wanita.

NA bahkan baru sadar jika suaminya adalah seorang wanita setelah 10 bulan menikah secara siri.

NA kemudian menggungat suaminya yang mengaku sebagai AA, padalah berinisial asli Er, ke Pengadilan Negeri Jambi.

Mengutip dari Tribun Jambi, NA mengenal Er di sebuah aplikasi yang direkomendasikan oleh rekannya.

Perkenalan tersebut terjadi pada Mei 2021.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

Er juga mengaku sebagai pengusaha batu bara.

Korban mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

Namun ia tidak melihat langsung jenis kelamin Er.

Korban juga tak menaruh curiga lantaran dikenalkan dengan keluarga pelaku.

"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan. Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," katanya di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Modus Janji Dinikahi, Pemuda di Bandung Barat Rudapaksa Anak Kelas 4 SD, Beraksi Berulang Kali

Baca juga: Kasus Pria Menikah dengan Domba, Anggota DPRD Gresik Terancam Dijemput Paksa Polisi

Baca juga: Viral Wanita Curi Emas dan Uang di Acara Pernikahan, Menyamar Jadi Tamu, Awalnya Tak Ada yang Curiga

Pernikahan NA dan pelaku pun terjadi pada 18 Juli 2021 di rumah korban di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, secara siri.

Saat itu, ibu dan ayah korban tak menyaksikan pernikahan NA.

Sebab ayah korban dalam kondisi stroke sementara ibunya sedang drop dan tak bisa bergerak dari tempat tidur.

Pelaku hanya datang seorang diri dari Lahat, Palembang tanpa membawa identitas lantaran terkendala saat proses di Dukcapil Lahat.

Kepada keluarga korban, pelaku juga mengaku bahwa sang ibu telah meninggal karena Covid-19.

Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku bahkan meminta agar korban menggelar acara 40 hari kematian ibunya di Jambi.

Pelaku dan korban sempat tinggal beberapa bulan di rumah korban.

Kondisi ayah korban yang stroke dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban.

Pelaku kerap meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pengobatan ayah korban.

"Pernah minta Rp50 juta, terus emas sampai saya jual, dan tabungan saya juga saya kasih, sampai total Rp 300 juta, dan itu katanya buat perawatan ayah saya," kata korban, mengutip Tribun Jambi.

Namun, obat-obat yang dijanjikan korban tak kunjung ada.

Ibu korban pun mulai curiga.

Pelaku hanya tinggal di rumah dan tak beraktivitas layaknya seorang dokter.

Pelaku juga tak kunjung memberikan identitasnya.

Sikap tersebut ternyata membuat pelaku membawa pergi korban ke Lahat.

Pelaku berdalih kerap dituduh dan difitnah ibu korban.

Korban kemudian diajak tinggal di rumah keluarga dan teman pelaku selama empat bulan.

Dalam kurun waktu tersebutu, korban juga dikurung di dalam kamar dan diberi makan sehari sekali dengan lauk telur.

Pelaku menyebut bahwa korban sedang diguna-guna oleh ibunya.

Korban pun dilarang berkomunikasi dengan ibunya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Lahat.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jambi/Aryo Tondang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini