Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Kota Ambon, Maluku harus berurusan dengan hukum.
Dia terancam penjara 15 tahun setelah menganiaya temannya hingga tewas.
Belum diketahui penyebab pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Pelaku memukul korban bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, nahas nyawanya tak tertolong.
BET alias B (16) ditangkap polisi lantaran menganiaya teman sebayanya NRW alias N (15) hingga tewas.
Penganiayaan itu terjadi di kawasan Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIT.
Baca juga: Ingin Mengaji, Pria di Tanggamus Malah Aniaya Gadis 16 Tahun hingga Luka-luka, Ini Kronologinya
Baca juga: Gadis di Lampung Dianiaya Tetangga Dipicu Masalah Sepele Ini, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara
Belum diketahui penyebab anak dibawah umur itu, menganiaya teman sebayanya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polrestaa Ambon, AKP Mido Manik mengatakan, pelaku melakukan kekerasan dengan memukul secara berulang.
"Pelaku memukul korban berulang kali dengan tangannya ke bagian belakang kepala hingga korban pingsan," ujar Mido, Senin (20/6/2022) pagi.
Kasus itu dilaporkan sendiri oleh ibu kandung korban setelah diberitahukan teman-teman putranya.
Ibu korban sempat bergegas cepat melihat anakanya dan langsung membawa korban ke rumah sakit
Namun sesampainya di rumah sakit, dokter mengatakan korban telah meninggal dunia.