News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan di Sulsel Gelapkan Uang Rp55 Juta Milik Perusahaan untuk Trading, Modus Pura-pura Dirampok

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang karyawan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), gelapkan uang perusahaan untuk bermain trading Forex dengan modus pura-pura dirampok.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang karayawan gelapkan uang milik perusahaan untuk bermain trading terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Modus pelaku untuk melancarkan penggelapan uang dengan pura-pura dirampok.

Akibat kasus penggelapan ini, perusahaan tempat kerja pelaku merugi hingga puluhan juta rupiah.

Pelakunya diketahui bernama Andi Baso Balanipa (32).

Andi Baso mengaku dirampok di Dusun Tetetallu, Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu sekira pukul 16.40 Wita, Kamis (16/6/2022).

Andi Baso mengaku dirampok sampai kehilangan uang Rp 55.932.000 sekira pukul 16.40 Wita, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: 4 Tahun Kerja Jadi Kasir, Emak-emak Gelapkan Uang Perusahaan Rp 600 Juta Demi Beli MobilĀ 

Uang tersebut adalah uang Indomarco, hasil tagihan Andi Baso ke toko-toko di Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Faktanya sebenarnya, Andi Baso tidak dirampok.

Andi Baso berbohong dan membuat laporan palsu kepada polisi, bahwa telah dirampok.

Uang kantor Rp 55 juta lebih itu ternyata dipakai trading Forex.

"Saya tidak dirampok, uang itu sudah lost (hilang) semua main trading Forex," kata Andi Baso di Polsek Wotu, Sabtu (18/6/2022) dinihari.

Andi Baso mengaku sudah bermain Forex sejak ditugaskan Indomarco di Kolaka, Sulawesi Tenggara, tujuh tahun lalu.

Bukannya untung, Andi Baso lebih banyak kehilangan dana saat bermain Forex.

Ia kembali bermain trading Forex di Juni 2022 karena tergoda dengan iklan yang menjanjikan kemenangan di Forex.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini