TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus Brigpol Andriansyah, anggota polisi yang bakar pacarnya hingga tewas terungkap.
Brigpol Andriansyah ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.
Diketahui, Nengsih tewas dibakar oleh Brigpol Andriansyah pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena luka bakar yang parah.
Namun, korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (25/3/2022).
Korban Diborgol di Sawit
Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Melansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
Dikatakan Trisnawati, sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.
Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orangtua kami mau dibakar," ungkapnya.