Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Bengkulu melahirkan di toilet rumah sakit.
Peristiwa itu bermula saat korban mengalami pendarahan.
Pendarahan itu terjadi setelah mahasiswi tersebut mengonsumsi obat pennggugur kandungan.
Dia mengonsumsi obat tersebut di sebuah losemen bersama kekasihnya.
Baca juga: HISTERIS Pelaku Aborsi 7 Janin Teriak Minta Tolong saat Ditangkap, Polisi Cek Kejiwaannya
Sepasang kekasih di Kota Bengkulu diamankan Tim Macan Gading Polres Bengkulu.
Keduanya diduga melakukan aborsi terhadap janin yang berumur tujuh bulan.
Diketahui sepasang kekasih terduga pelaku aborsi ini TY (18) yang merupakan pemuda asal Desa Muara Danau Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan dan seorang mahasiswi berinisial WW (18) asal Desa Gunung Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
Keduanya diamankan Polres Bengkulu pada Minggu (26/6/2022) sore di Rumah Sakit Rafflesia Kota Bengkulu.
Kejadian ini bermula, pada Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Sepasang kekasih ini melakukan aborsi di salah satu losmen yang ada di Kota Bengkulu.
Kandungan terduga pelaku WW itu pun sudah berusia tujuh bulan, bermodalkan obat-obatan penggugur kandungan.
Sekira pukul 21.00 WIB, WW dibantu TY pun meminun 3 butir obat dengan cara satu butir diminum langsung dan dua butir diletakkan di bawah lidah.
Setelah menginap di losmen tersebut, keduanya pun pulang ke kos-kosan WW yang berada di Kelurahan Talang Kering Kecamatan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu.
Baca juga: Pemancing di Indramayu Lihat 2 Remaja Injak-Injak Tanah, Ternyata Janin yang Dikubur
Namun, akibat meminum obat penggugur tersebut, WW merasakan kontraksi dan pendarahan serta segera dibawa ke RS Rafflesia Kota Bengkulu untuk mendapatkan pengobatan.
"Dari keterangan dokter, WW pergi ke toilet dengan alasan ingin buang air kecil, setelah cukup lama di dalam toilet, WW mengaku kepada dokter bahwa dirinya telah melahirkan seorang anak di dalam toilet tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Senin (27/6/2022).
Dokter yang mendapatkan kabar tersebut pun, segera menuju toilet dan menyelamatkan bayi tersebut.
Beruntung sang bayi yang baru berumur tujuh bulan itu masih bisa diselamatkan.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan pihak kepolisian untuk diminta keterangan, dan mengamankan barang bukti berupa 7 butir obat-obatan yang diduga merupakan obat penggugur kandungan di kos-kosan milik WW.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Sepasang Kekasih di Bengkulu Ditangkap karena Aborsi