Karena jarak kaki dengan tanah hanya 4 centimeter.
Selain itu, para saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali tersebut, menyatakan, pada saat pertama kali ditemukan posisi kaki kiri korban masih menyentuh tanah dan menekuk ke belakang.
Sedangkan kaki kanan tersangkut di tali ujung bawah.
"Tali simpul berada di samping kiri leher korban," tambah Adib.
Saat pemeriksaan kedua, HR akhirnya mengakui korban tidak meninggal dengan cara gantung diri, melainkan dibunuh olehnya.
Setelah mendapatkan pengakuan, polisi mengembangkan penyelidikan pada motif pelaku membunuh adik tirinya tersebut.
Rupanya pelaku kesal karena korban enggan meminjamkan uang kepadanya.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (15/6/2022) pukul 07.00 WITA.
Korban yang baru kembali dari sawah untuk mencari jamur memasuki kolong rumah.
HR langsung ikuti korban dengan niat untuk meminjam uang, tetapi korban menolak.
"Karena menolak, secara berhadapan HR mencekik leher korban dengan kedua tangannya, sehingga korban terjatuh ke tanah," beber Adib.
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur, Polisi Ungkap Motifnya
Tak sampai di situ, HR lantas membalik tubuh korban yang saat itu masih memberontak dan mengambil tali yang ada di sampingnya dan mulai mencekik sambil menindih tubuh korban menggunakan lutut.
“Itu dilakukan pelaku sampai korban meninggal dunia,” kata Adib.
Bermaksud meninggalkan jejak pembunuhan, HR membuat simpul menggunakan tali pada leher korban dan mengaitkannya ke kayu penyangga rumah tersebut.