"Ada salah satu tersangka yang kami titipkan di sel Polres Empat Lawang alami pingsan dan dibawa ke rumah sakit.
Dari kejadian tersebut kami langsung lakukan pemeriksaan rekan-rekan tersangka dalam sel dari pemeriksaan saksi ditetapkan ada tiga tersangka", katanya, Selasa (28/06/2022).
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Soroti Kejadian 18 WNI di Tahanan Imigrasi Malaysia
Menurutnya dari pemeriksaan telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, F, dan D.
Pada kesempatan tersebut AKP M Tohirin juga menanggapi video beredar. Menurutnya, mereka Polres Empat Lawang sudah memeriksa saksi dan tersangka.
"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, dari keterangan saksi dan tersangka kami sudah mendapat kesesuaian atas keterangan tersebut, dimana para pelaku telah dikenakan Pasal 170 KUHP," ujrnya.
Sementara pihak keluarga yang ada di Desa Bayau dikutip dari sebuah video yang beredar sebelumnya melalui Bayu Anggara (teman korban) menyatakan jika Ari tewas oleh oknum polisi.
"Petugas piket memanggil rombongan untuk membawa Ari ke rumah sakit belum sampai 15 menit Ari keluar dari sel ada kabarnya Ari sudah meninggal. Pas Ari sudah meninggal saya dibawa keluar untuk membuat pernyataan jika Ari meninggal karena rombongan digebuki tahanan," ujarnya.
Menurutnya ada sekitar 10 orang oknum polisi yang mengeroyok Ari.
"Polisinya kira-kira sepuluh orang lebih yang menggebukinya," tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan Ari tewas setelah ditangkap Polres Empat Lawang, pihak keluargapun tidak menerima atas meninggalnya Ari. Ari telah dimakamkan di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Rabu 22 Juni 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi, Update Tahanan Meninggal di Sel Polres Empat Lawang