News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Dianiaya di Tepi Jalan hingga Tewas, Sempat Minta Tolong ke Warga, Motif Pelaku Terkuak

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan - SH (29), pria di Probolinggo ditemukan bersimbah darah di tepi jalan, Kamis (30/6/2022). Dia dianiaya karena menggadaikan motor pelaku dan tak bisa menebusnya.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga mengenai keberadaan SB saat proses penyelidikan.

Ilustrasi tewas - pria di Probolinggo tewas dianiaya karena tak mampu menebus motor pelaku yang ia gadaikan. (ThinkStock via Kompas)

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso.

"Setelah petugas melakukan pemeriksaan serta berkoordinasi dengan kepala desa tempat tinggal terduga pelaku, akhirnya kami melakukan penangkapan, pelaku ini kami amankan di rumahnya," katany, dilansir Tribun Jatim.

Dari pemeriksaan awal, penganiayaan itu dilakukan dipicu persoalan motor.

Korban menggadaikan motor pelaku yang dipinjamnya secara diam-diam.

Korban berjanji satu hari mau ditebus, namun sampai sebulan, motor tersebut tidak kunjung ditebus.

Baca juga: FAKTA Suami Aniaya Istri Gara-gara Foto Mesra, Pelaku Residivis Pembunuhan yang Baru 10 Hari Bebas

"Diduga motif pelaku membacok korban ini lantaran motor pelaku yang dipinjam digadaikan oleh korban," jelasnya.

Dikutip dari Kompas.com, pada Kamis, pelaku dan korban janjian untuk bertemu di Desa Sumberkare.

Pelaku dan korban mengendarai kendaraan hingga di tempat kejadian.

Ilustrasi - pria di Probolinggo dianiaya hingga tewas, sempat minta tolong ke warga. (iStock)

Keduanya pun terlibat cekcok mulut.

Korban mengaku tidak bisa menebus sepeda motor pelaku karena tak punya uang.

"Saat itulah pelaku membacok korban hingga meninggal," ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo Ayat 3 KUHP, atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Probolinggo Berdarah, Pria Korban Pembacokan Tergeletak di Pinggir Jalan, Sempat Minta Tolong dan Akhirnya Terungkap Motif Pembacokan Pria di Probolinggo, Motor Jadi Sebab: Diam-diam

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Danendra Kusuma, Kompas.com/Ahmad Faisol)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini