Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga mengenai keberadaan SB saat proses penyelidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso.
"Setelah petugas melakukan pemeriksaan serta berkoordinasi dengan kepala desa tempat tinggal terduga pelaku, akhirnya kami melakukan penangkapan, pelaku ini kami amankan di rumahnya," katany, dilansir Tribun Jatim.
Dari pemeriksaan awal, penganiayaan itu dilakukan dipicu persoalan motor.
Korban menggadaikan motor pelaku yang dipinjamnya secara diam-diam.
Korban berjanji satu hari mau ditebus, namun sampai sebulan, motor tersebut tidak kunjung ditebus.
Baca juga: FAKTA Suami Aniaya Istri Gara-gara Foto Mesra, Pelaku Residivis Pembunuhan yang Baru 10 Hari Bebas
"Diduga motif pelaku membacok korban ini lantaran motor pelaku yang dipinjam digadaikan oleh korban," jelasnya.
Dikutip dari Kompas.com, pada Kamis, pelaku dan korban janjian untuk bertemu di Desa Sumberkare.
Pelaku dan korban mengendarai kendaraan hingga di tempat kejadian.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut.
Korban mengaku tidak bisa menebus sepeda motor pelaku karena tak punya uang.
"Saat itulah pelaku membacok korban hingga meninggal," ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo Ayat 3 KUHP, atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Probolinggo Berdarah, Pria Korban Pembacokan Tergeletak di Pinggir Jalan, Sempat Minta Tolong dan Akhirnya Terungkap Motif Pembacokan Pria di Probolinggo, Motor Jadi Sebab: Diam-diam
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Danendra Kusuma, Kompas.com/Ahmad Faisol)