TRIBUNNEWS.COM - Heboh oknum polisi berinisial ZA berstatus perwira, ketahuan selingkuh dengan istri rekan seprofesi yang bertugas di Polres Way Kanan.
Akibat perbuatannya, oknum polisi tersebut dimutasi ke Polda Lampung.
Jabatannya sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan digantikan oleh AKP Elvis Yani.
“Saya melantik Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru yaitu AKP Elvis Yani,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Sementara AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Cengkareng yang Merugikan Korban Rp 400 Juta
STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022).
"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.
Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.
Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.
Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya," kata Pandra.
Baca juga: Peringati HUT ke-76 Bhayangkara Asabri Tanam Ribuan Pohon di Markas Polisi
Agar kejadian tersebut tidak terulang, lanjut Pandra kedepan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.