Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.
Serta dilihat dari Key Personal Indicator (KPI). "Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.
Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.
"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.
Sebelumnya diberitakan, video viral tersebar di media sosial seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP digerebek.
Oknum yang belakangan diketahui berinisial ZA digerebek warga lantaran diduga melakukan perselingkuhan.
Mirisnya lagi perselingkuhan yang dilakukan AKP ZA dengan seorang istri sah perwira polisi di Polres yang sama.
Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP ZA.
Diduga Berselingkuh dengan Istri Teman Sejawat
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi kembali terjadi.
Kali ini seorang oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung yang digrebek karena diduga berselingkuh.
Oknum anggota polisi tersebut diduga kepergok berselingkuh dengan istri sesama anggota polisi.
Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Way Kanan kepergok selingkuh ini sempat viral di media sosial.
Belakangan diketahui, oknum perwira polisi kepergok selingkuh tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.