Kabar pembongkaran makam ini kemudian menyebar di masyarakat.
Warga marah dan sempat menahan ke 11 orang ini.
Dari hasil interogasi, ke 11 orang ini mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII karena ingin menggelar ritual adat di Desa Matiti.
Namun pengambilan segenggam tanah disalahartikan warga.
Karena kasus ini, ke 11 orang yang dipimpin JR Manulang itu dibawa ke Polsek Parlilitan.
Di sana, dilakukan mediasi antara JR Manulang dan warga yang melakukan protes.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Sebelumnya di tempat berbeda, Polres Sumedang menyelidiki kasus pembongkaran terhadap 6 kuburan Tionghoa di Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang.
Polisi telah mendatangi lokasi kuburan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk juru kunci atau kuncen kompleks kuburan itu.
"Kami identifikasi dan lakukan penyelidikan. Kami juga mendatangi keluarga yang berkaitan dengan kuburan terbongkar itu, apakah ada yang dinyatakan hilang dari dalam kubur," kata AKP Dedi Juhana, Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, Senin (30/5/2022).
Dedi mengatakan, penyelidikan kasus pembongkaran kuburan ini juga akan menguak motif pelaku membongkar kuburan.
"Apakah berkaitan dengan pencurian atau dengan praktik klenik, ritual ilmu hitam," kata Dedi.
"Semua yang dibongkar adalah kuburan perempuan," ujarnya.
Diketahui sebanyak enam kuburan Tionghoa di Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang rusak bekas dibongkar.