Yuliyanto meminta semua pihak yang terkait dengan kerusuhan di Babarsari ini agar menahan diri.
"Semua pihak harus bisa menahan diri, semua pihak harus bisa mengendalikan dirinya."
"Supaya tidak menjadi atau tidak ada peristiwa pidana yang lain lagi," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunJogja.com.
Polisi Bakal Usut Tuntas
Yuliyanto menyatakan, polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sehingga sekali lagi, kami mohon dipercayakan kepada kami, Polda DIY, kepada Polres Sleman untuk mengusut tuntas peristiwa ini, apakah itu yang di TKP tempat hiburan di Babarsari, yang di TKP Jambusari, maupun yang di peristiwa hari ini (Senin)."
"Kami akan lakukan proses hukum yang seadil-adilnya, yang proporsional," jelasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Bentrokan Babarsari Yogyakarta, Awalnya Karaoke Berbuntut Penyerangan dengan Sajam
8 Orang Diperiksa
Yulianto menyebut kelompok inisial K dalam kejadian bentrok di Jambusari telah membuat laporan ke polisi.
"Untuk yang di TKP Jambusari dari kelompok inisial K sudah membuat LP dan sudah dilakukan sampai dengan saat ini 8 orang yang sudah diperiksa," kata Yulianto, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.
Dirinya berharap pelaku dapat segera diamankan, lantaran polisi telah mengantongi ciri-ciri mereka.
Sementara itu, untuk peristiwa keributan di tempat hiburan yang bertempat di Babarsari, pihak manajemen belum membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Nah, untuk peristiwa yang di tempat hiburan saat ini pemilik tempat hiburan atau dari manajemen tempat hiburan belum bersedia membuat laporan polisi."
"Namun, sebagai langkah awal, Polres Sleman sudah membuat LP model A," tambahnya.