TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini perkembangan terbaru kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT (46).
Dua tahun berjalan, Polda Jawa Timur kembali gagal menangkap paksa anak kiai Jombang yang kini telah berstatus sebagai tersangka.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (6/7/2022), berikut perkembangan terkini kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang:
1. Kiai di Jombang minta polisi tak tangkap anaknya
Upaya Polda Jatim untuk melakukan penangkapan terhadap MSAT kembali gagal.
Padahal, polisi sudah menerjunkan ratusan personil di kompleks pondok pesantren ayah MSAT di Ploso, Jombang.
Terkait peristiwa itu, beredar video yang memperlihatkan kiai Jombang tersebut meminta Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, untuk tidak memaksa melakukan penangkapan terhadap anaknya.
Ayah MSAT mengatakan apa yang dituduhkan kepada anaknya merupakan fitnah.
Terancam Dicabut, Izin Operasional Ponpes Trenggalek Tempat Pencabulan Santriwati oleh Kiai dan Anak
Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati Oleh Kiai dan Anaknya di Trenggalek Sudah Berlangsung Tahunan
"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM, melalui microphone pengeras suara, Selasa (5/7/2022).
"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Allahu Akbar, cukup itu saja,” imbuh sang kiai.
Baca juga: POPULER Regional: Kiai Jombang Minta Anaknya Tak Ditangkap | Gibran Diprotes soal Member JKT48
Terkait video ini, kuasa hukum MSAT enggan memberi tanggapan.
"Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi," pungkas Deny, saat dikonfirmasi TribunJatim.com
2. Penjelasan Kapolres Jombang
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, membenarkan video yang memperlihatkan ayah MSAT meminta polisi tidak menangkap sang anak.