TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Masrokim (31), tega menganiaya dan melindas kaki ibu kandungnya, M (55).
Pelaku kesal korban tak memberi uang sesuai dengan jumlah yang pelaku minta.
Uang itu hendak digunakan untuk membeli minuman keras (miras).
Peristiwa itu terjadi di Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/7/2022).
Melansir Tribun Jabar, peristiwa itu bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp 300 ribu.
Namun, oleh korban hanya diberi Rp 250 ribu.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Teknisi Aniaya Kepala TU Sekolah Unggulan di Cipayung: Dituduh Bolos Kerja
Pelaku kemudian meminta agar korban menambah nominal uangnya.
Akan tetapi, korban menolak.
Pasalnya, uang tersebut hendak digunakan pelaku untuk membeli minuman keras.
Korban juga sempat menasehati anaknya agar tak mabuk-mabukan.
Hal itu membuat pelaku marah.
Pelaku lalu mengamuk, memukul dan melindas kaki kanan ibunya hingga luka-luka.
Tak tahan dengan perilaku anaknya, korban lantas melapor ke polisi.
Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku, tak lama setelah menerima laporan.