Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru
TRIBUNNEWS.COM, TORAJA - Dua dari 71 ekor kerbau di Toraja Utara yang bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) berharga fantastis.
Kerbau berharga fantastis itu yang bergejala PMK ini, jenis Saleko yang berharga Rp 250 juta dan kerbau bonga Rp 150 juta.
"Kedua kerbau tersebut belum dipastikan suspek PMK, meski sudah bergejala klinis," kata Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas via seluler Jumat sore.
Kerbau saleko dan bonga juga sudah diberi vaksin, kondisinya pun mulai membaik.
Dinas Pertanian Toraja Utara juga masih menunggu hasil sampel darah kerbau yang diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.
Baca juga: Stok Mencapai 36 Ribu Ton, Daging Kerbau Bisa Jadi Pilihan Hadapi Lebaran
Meski begitu, langkah antisipasi tetap dilakukan.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sudah mengeluarkan surat edaran tentang penanganan PMK ini.
Ada lima poin yang disampaikan Bupati dalam surat edaran tersebut.
Pertama, melarang setiap perusahaan, pedagang dan pemilik ternak untuk mengeluarkan dan memasukkan hewan ternak ke Pasar Bolu mulai Jumat 8 Juli 2022.
Kedua, Satgas PMK Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas jika poin pertama dilanggar.
Ketiga, semua kerbau, sapi, babi dan kambing yang digunakan dalam upacara Rambu Solo (kematian) akan diperiksa kesehatannya.
Jika hewan ternak bergejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi rambu solo.
Keempat, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan mengadakan acara adu kerbau.
Kelima, dilakukan penutupan lalu lintas ternak di Kabupaten Toraja Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 71 Kerbau di Toraja Utara Terindikasi Gejala PMK, Dua di Antaranya Senilai Rp 250 Juta