News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Jombang

Update Penangkapan Anak Kiai Jombang: 5 Simpatisan jadi Tersangka, 20 Anak-anak Jadi Loyalis MSAT

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dihadang menutup gapura pintu masuk Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Polisi menetapkan lima orang tersangka karena menghalangi penangkapan Mas Bechi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menetapkan lima orang simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka.

Kelima orang tersebut berperan menghalangi polisi saat akan menangkap DPO pencabulan, Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT (42) atau Mas Bechi.

Baca juga: Tak Diistimewakan, Begini Kondisi Ruang Isolasi Mas Bechi di Rutan Medaeng Surabaya

Kelima orang tersebut memiliki peran sendiri-sendiri saat menggeledah ponpes tersebut.

Kelima orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka, dan mulai hari ini, Jumat (8/7/2022), dilakukan penahanan.

1) Dede, bertindak sebagai sopir mobil panther milik ponpes sekaligus sopir pribadi MSAT.

Dede bertindak mengemudikan mobil panther menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran, pada Minggu (3/7/2022) kemarin.

2) Berinisial WH, warga Sidoarjo.

Tersangka semoat menabrak barikade di pintu utama ponpes mengendarai motor

3) Berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang.

Pelaku penyiram Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas

Baca juga: Menyayangkan Kasus Pencabulan Santriwati, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu

4) Berinisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari.

Bertindak menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.

5) Berinisial SA, warga Lamongan.

Bertindak memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.

"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Saksi-saksi pun menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022).

20 Anak-Anak di Barisan Loyalis MSAT

20 dari 323 orang yang diamankan polisi di Mapolres Jombang karena menghalangi upaya kepolisian menangkap MSAT merupakan anak-anak.

Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugraha, mengungkapkan 20 anak-anak tersebut digerakkan oleh pentolan atau loyalis yang mengerahkan massa menghalangi kepolisian menangkap MSAT.

"Kemudian, dalam pergerakan massa dari Ploso, ini kita dapatkan pergerakan massa anak-anak di bawah umur. Ini juga miris," ujarnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).

Oleh karena itu, Iptu Giadi menambahkan, pihaknya melibatkan stakeholder terkait dari pihak pemerintah Kabupaten Jombang memberikan pendampingan terhadap anak-anak itu.

Baca juga: Setelah Ditangkap Polisi, Anak Kiai di Jombang Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Sebelum memperbolehkan mereka pulang, kepolisian memanggil para orangtua untuk dilakukan edukasi dan imbauan agar memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

"Maka dari itu, sore ini kita libatkan dinas perlindungan perempuan dan anak. Lalu kami panggil orangtua yang bersangkutan. Kemudian kami gandeng pemerintah setempat," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.

Kementerian Agama kunjungi pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, mengunjungi pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Kunjungan ke Ponpes Shiddiqiyah Jombang ini bertujuan menanyakan keberlangsungan atau keberlanjutan pondok pesantren pasca penangkapan Mas Bechi Anak Kiai Jombang.

Baca juga: RMI PBNU Kecam Tindakan Asusila di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang

"Kami akan meminta penjelasan dari Pak Kiai ini seperti apa, akan kami tanyakan. Memang, untuk pendidikan kesetaraan pondok pesantren ditutup, namun pembinaan agama tidak hanya itu saja. Banyak kegiatan rutin di sana seperti pengajian," katanya, ketika ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (8/7/2022).

Menurutnya, walau izin operasional sudah dicabut, tidak menutup kemungkinan tempat tersebut akan dibuka lagi.

"Tapi tentunya harus melewati pengujian selama beberapa guna memastikan stakeholder di sana sudah memahami azas kemaslahatan pesantren. Tetap kami pantau perkembangan kondisi terkini. Untuk pendidikan di PKPPS dilakukan lewat pengawasan Pendidikan Agama Islam pada sekolah pengawas," tegasnya.

Baca juga: Polisi Sita Rok Panjang Hingga Jilbab Sebagai Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang

Masih kata As'adul Anam, pihaknya bekerja sama dengan RMI karena hampir 90 persen pondok di Jatim milik NU.

Tujuannya menciptakan pesantren tanpa kekerasan, baik itu fisik psikologi verbal dan non verbal.

"Kami memiliki partner, ada RMI, penyuluh dan pengawas. Jadi untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PKPPS. Dijalankan oleh pengawas pendidikan agama islam pada sekolah rutin," imbuhnya.

Disinggung soal korban, kata dia, semalam pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan pendampingan atas kasus tersebut.

"Total korban, informasi yang kami terima satu korban. Kepastian santri atau bukan masih belum ada statement yang jelas. Yang ditangkap kemarin apakah itu santri atau orang yang mengaji masih belum tahu. Karena yang ditangkap itu usianya sudah dewasa. Kalau ada santri, Polisi tidak serta merta, untuk menahan anak-anak. Hak-hak anak atas pendidikan akan kami perhatikan," tuntasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 5 Orang Loyalis Halangi Polisi saat akan Tangkap MSAT Tersangka Pencabulan di Jombang Jadi Tersangka

Ada 20 Anak-Anak di Barisan Loyalis MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati yang Hadang Polisi

dan

Video Santri Ponpes Shiddiqiyah Jombang Dijemput Ortu, Kemenag Jatim: Mungkin Bisa Buka Lagi, Tapi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini