“Berpengaruh secara psikis, anak-anak mendapatkan tekanan. Tapi mereka juga menyampaikan kepada kami tidak pernah mengalami, intinya mereka di sini baik-baik saja. Akhirnya kami berkomitmen melanjutkan pendidikan,” tegas Risna.
Para pendidik melakukan pendekatan secara personal kepada pelajar agar mereka tidak merasakan tekanan yang mendalam. Para pelajar harus tetap diberi semangat. Apalagi para siswa baru akan tiba pada 11 Juli 2022 mendatang.
“Sejauh ini, kami masih menerima anak-anak dengan kriteria utama yatim-piatu serta berasal dari seluruh Indonesia dan agama. Kami akan mulai ajaran baru pada 18 Juli 2022 secara luring,” ungkap Risna.
Fuad Dwiyono, aktivis perlindungan anak dan perempuan di Kota Batu berpendapat, peristiwa yang terjadi di SPI harus menjadi pelajaran berharga di kemudian hari. Ia mendorong agar sekolah membuka diri terhadap publik dan menghilangkan eksklusivisme.
“Yang jelas, pasca kejadian ini, perlu banyak evaluasi. Salah satunya bagaimana agar sekolah ini terbuka proses pembelajarannya. Kedua, transparan terkait peristiwa yang terjadi,” ujar Fuad.
Fuad berpendapat, akreditasi A yang disandang oleh sekolah masih belum layak karena menurutnya fasilitas di sekolah belum lengkap. Fuad juga mendorong agar Pemkot Batu betul-betul memberikan perhatian penuh agar pendidikan di SPI jauh lebih baik.
“Harusnya ada kepedulian dari Pemerintah Kota Batu, pun pemerintah di tingkat provinsi pendidikan ini tidak eksklusif, semua orang berhak mendapatkan itu. Artinya pendidikan tidak hanya milik mereka saja. Komunikasi yang dirasa kurang, itu yang menjadi kendala,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Terpengaruh dengan Persidangan JE, Aktivitas di SPI Kota Batu Berjalan Normal, https://jatim.tribunnews.com/2022/07/07/tak-terpengaruh-dengan-persidangan-je-aktivitas-di-spi-kota-batu-berjalan-normal?page=all.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Perlakuan Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Batu saat Ditahan di Lapas: Pengawasan Lebih, JE Terdakwa Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Akhirnya Ditahan, Kepala Kejari: 30 Hari, Tak Terpengaruh dengan Persidangan JE, Aktivitas di SPI Kota Batu Berjalan Normal