TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan sesama jenis kepala madrasah ibtidaiyah yang melecehkan siswanya terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pelecehan pria 48 tahun berinisial MS.
Sementara korbannya adalah 2 siswa dari pelaku sendiri.
Modus pelaku saat melancarkan aksinya adalah dengan membelikan HP untuk korban hingga diberi uang.
Berikut fakta-fakta pelecehan sesama jenis kepsek di Polman dirangkum dari Tribun-Sulbar.com dan Kompas.com, Senin (11/7/2022):
Awal kasus
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Lecehkan 6 Santrinya, Modus Tes Keperawanan, Pelaku Eks Anggota DPRD
Kasus ini bermula saat orangtua korban merasa curiga dengan anaknya sendiri.
Mereka heran kenapa buah hatinya membawa HP ke sekolah. Padahal tidak pernah dibelikan.
Korban akhirnya mengaku HP diberi oleh kepala sekolahnya MS sebagai imbalan telah melayani nafsu pelaku.
Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban tidak terima dan melaporkan pelecehan sesama jenis ke Polres Polman.
MS kemudian berhasil diamankan pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Beraksi selama 6 tahun
Kanit PPA Polres Polman, Ipda Muliono mengatakan, pelaku MS sudah beraksi selama 6 tahun lamanya.
MS pertama kali melecehkan korban saat dirinya diangkat menjadi kepala sekolah di sebuah madrasah ibtidaiyah di Desa Barumbung, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Baca juga: 7 Fakta Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati di Batam Selama 5 Tahun, Pelaku Beraksi Sejak Masih SMP