News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Julianto Eka Putra dan Kasus Seksual

UPDATE Kasus Julianto Eka Putra, Polda Jatim Olah TKP di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Julianto Eka Putra (kiri), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (kanan). Update kasus Julianto Eka Putra, polisi melakukan olah TKP terkait dugaan kasus eksploitasi ekonomi pada anak di bawah umur.

Saat itu, para korban masih di bawah umur yakni sekitar 15 tahun.

Para korban juga tidak memperoleh besaran gaji atau keuntungan sesuai kesepakatan di awal.

"JE itu mempekerjakan anak-anak ini, diberbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh membangun kegiatan bangunan di sana. Dan disuruh melakukan kegiatan ekonomi di sana," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (11/7/2022), dikutip dari Suryamalang.com.

Ia menegaskan, meski JE berstatus terdakwa atas dugaan kasus asusila, tapi proses penyelidikan kasus dugaan eksploitasi ekonomi tetap bakal digulirkan.

Baca juga: Arist Merdeka Sirait Geram pada Kak Seto, Dinilai Bela Julianto Eka Putra dan Sebut Komnas PA Ilegal

Diketahui, Julianto Eka Putra juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa SMA SPI Kota Batu.

Julianto ditahan di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).

Ia akan menjalani masa penahanan selama 30 hari.

Julianto akan disidang di PN Malang pada 20 Juli 2022.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal) (Suryamalang.com/Luhur Pambudi/Benni Indo)

Berita lain terkait Julianto Eka Putra dan Kasus Seksual

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini