TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyelundupan tiga unit mobil sport asal Jepang ke Batam dibongkar Polda Kepri.
Mobil mewah tersebut terdiri dari dua unit Nissan Fairlady dan satu unit Honda NSX.
Baca juga: Mabes Polri Janji Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Penyelundupan Narkoba
Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Farouq Oktara membenarkan langkah hukum penyitaan tiga unit mobil sport Jepang itu, Rabu (13/7/2022) sore.
"Iya benar. Sudah diamankan, tiga unit mobil mewah jenis sport," jawab AKBP Farouq Oktara saat dikonfirmasi TribunBatam.id.
Pihaknya masih mendalami kepemilikan kendaraan tersebut.
Ia menduga mobil itu diselundupkan mafia ke Batam untuk selanjutnya dikirim keluar Batam.
AKBP Farouq Oktara menjelaskan kronologis diamankannya mobil diduga selundupan itu.
Penangkapan mobil mewah itu bermula saat tiga unit mobil jenis sport mengaspal di Batam pada Minggu (13/7/2022) malam.
Baca juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Kg Ekspor Kalajengking ke Korsel
Saat beriring-iringan mengaspal di kawasan Penuin Baloi Batam, tiga mobil jenis sport itu pun langsung dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Namun mobil tersebut berhasil lolos dari pengejaran.
"Iya, malam itu berlangsung aksi kejar-kejaran. Namun ketiga mobil berhasil lolos," ujar Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Farouq Oktara usai melimpahkan barang bukti mobil ke kantor Bea Cukai Batam, Rabu (13/7/2022) sore.
Meski berhasil lolos dari pengejaran kepolisian saat itu, kata Farouq, upaya polisi tak berhenti disitu.
Baca juga: Rusia Jatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara terhadap Guru AS atas Penyelundupan Ganja
Pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati gudang penyimpanan mobil tersebut.
"Esoknya mobil tersebut langsung kita amankan dari salah satu gudang penyimpanan mobil. Ada di daerah Boloi," ucapnya.