Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, tersangka melancarkan aksinya saat jam istirahat saat mengaji.
Korban dilecehkan dalam waktu yang berbeda-beda.
Modusnya, tersangka memanggil korban untuk datang ke kantor seketariat Taman Pendidikan Alquran (TPQ).
Tersangka kemudian meminta korban untuk memijatnya.
Modus berlanjut saat tersangka memutar video dewasa di HP miliknya.
Korban diminta memegang HP, sementara tersangka memegang alat kelamin korban dan melakukan pelecehan.
“Pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual," tambah Apip.
Baca juga: 7 FAKTA Direktur PDAM Kota Solo Cabuli Siswi SMA Berulang Kali, Modus hingga Nasib Tersangka Kini
Pengakuan tersangka
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, RD pernah menjadi korban pelecehkan saat kecil.
Kejadian tersebut membuat tersangka memiliki indikasi kelainan seksual.
"Kecil dahulu mendapat perlakuan seperti itu (pelecehan seksual) di lingkungannya," ucap Gondam.
"Tersangka ini ada sedikit kelainan asusila, di mana (pelecehan seksual) hobi atau lifestyle yang bersangkutan," tambahnya.
Baca juga: FAKTA Guru Ngaji di Magelang Cabuli dan Rudapaksa 4 Murid, Modus hingga Pengakuan Tersangka
Penjelasan psikolog
Psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto, R. Dewi Novita Kurniawati yang terlibat menangani kasus ini memberikan penjelasannya.
Ia menyebut pelaku mengidap kelainan seksual.
Pernyataan Dewi berdasarkan cerita dan pengakuan tiga murid yang menjadi korban.
“Pelaku mengidap kelainan seksual, pedofil-biseksual. Karena korbannya ini sesama jenis dan masih anak-anak," ucapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)(Kompas.com/Moh. Syafií)
Berita lainnya seputar Kabupaten Mojokerto.